, , ,

Ribuan Napi di Sulsel Terima Remisi HUT RI ke-80, 167 Orang Bebas Murni

by -107 Views

 

Suasana upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, yang dilakukan jajaran Ditjenpas Sulsel, pada (17/8/2025).

Makassar– Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar baik bagi ribuan narapidana di Sulawesi Selatan. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kemerdekaan.

Ribuan Napi Dapat Keringanan

Tercatat lebih dari 7.000 narapidana di berbagai lapas dan rutan di Sulawesi Selatan menerima pemotongan masa hukuman.

Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan hukum dan syarat administratif yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, para napi diharapkan bisa termotivasi untuk memperbaiki diri.

167 Orang Bebas Murni

Dari total penerima remisi, sebanyak 167 orang dinyatakan langsung bebas murni.

Mereka dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif.

Pembebasan ini menjadi hadiah kemerdekaan sekaligus titik balik untuk kehidupan baru.

Apresiasi dari Kemenkumham

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh napi penerima remisi.

Menurutnya, remisi bukanlah hadiah instan, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pemerintah berharap remisi bisa menjadi motivasi agar para napi terus menjaga disiplin.

Makna Kemerdekaan

Pemberian remisi pada HUT RI ke-80 mengandung makna mendalam tentang kemerdekaan.

Bagi napi yang masih menjalani masa hukuman, keringanan ini menjadi simbol kesempatan kedua.

Sementara bagi yang bebas murni, ini adalah momentum untuk kembali ke masyarakat.

Pembinaan dan Reintegrasi

Kemenkumham menegaskan bahwa program pembinaan di lapas akan terus diperkuat.

Remisi juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar mantan napi bisa diterima kembali.

Dukungan dari keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting dalam proses ini.

Baca Juga :

James Wilson: Pahlawan Konstitusi yang Terlupakan dari Sejarah Amerika

Kesimpulan

Peringatan HUT RI ke-80 tidak hanya dirayakan dengan upacara, tetapi juga dengan pemberian remisi bagi para narapidana.

Kebijakan ini menegaskan bahwa negara tetap memberikan kesempatan bagi warganya untuk memperbaiki diri.

Dengan adanya remisi, ribuan napi di Sulsel kini memiliki harapan baru, sementara 167 orang langsung menghirup udara bebas dengan optimisme masa depan.

Catatan Redaksi: Remisi adalah bagian dari sistem hukum yang memberi ruang bagi perubahan perilaku narapidana.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *