Dugaan pemotongan dana PIP di Pangkep membuat sejumlah orang tua murid angkat bicara. Bantuan pendidikan yang seharusnya diterima penuh oleh siswa justru disebut berkurang tanpa penjelasan.
Wali murid menilai praktik tersebut tidak transparan dan meminta Polda Sulsel segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana di SDN 46 Waetuo Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Wali Murid Bongkar Dugaan Pemotongan Dana PIP
Beberapa wali murid mengungkapkan bahwa dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima anak-anak mereka justru tidak utuh.
“Saya seharusnya menerima Rp1 juta, tapi hanya dapat Rp700 ribu. Alasannya untuk kegiatan sekolah, tapi kami tidak pernah diajak rapat atau diberi surat resmi,” kata salah satu orang tua murid dengan nada kesal.
Program PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan bantuan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya membantu biaya pendidikan agar tidak ada anak putus sekolah.
Namun, ketika dana yang seharusnya langsung diterima siswa justru dipotong, banyak pihak menilai hal ini melanggar aturan dan merusak kepercayaan publik.
Sejumlah wali murid pun mulai mengumpulkan bukti dan berencana membuat laporan resmi ke aparat hukum agar persoalan ini mendapat perhatian serius.
Aktivis Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Ini
Kasus dugaan pemotongan dana PIP di SDN 46 Waetuo Mandalle langsung menyita perhatian aktivis pendidikan di Sulawesi Selatan. Mereka menilai tindakan pemotongan dana bantuan pemerintah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Ini uang negara untuk anak-anak yang butuh dukungan pendidikan. Tidak boleh ada alasan apapun untuk memotongnya,” tegas Andi Rahman, Koordinator Lembaga Advokasi Pendidikan Sulsel.
Andi menambahkan, aparat penegak hukum harus memanggil Kepala Sekolah dan Ketua Komite untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut. Jika terbukti bersalah, tindakan tegas harus diberikan.
“Polda Sulsel harus hadir untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Kita tidak ingin kasus seperti ini menular ke sekolah lain,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Pangkep juga diminta untuk turun langsung memeriksa laporan masyarakat dan memastikan dana PIP tersalurkan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Proyek Infrastruktur Pangkajene Digenjot, 37 Pengusaha Properti Dukung Pembangunan Kawasan Ekonomi Baru
Sekolah Diminta Transparan dan Buka Data Penggunaan Dana
Desakan terhadap pihak sekolah semakin kuat. Banyak pihak menilai Kepala Sekolah dan Ketua Komite harus membuka data penggunaan dana PIP agar masyarakat tidak berprasangka buruk.
Beberapa guru menyebut, dana tersebut sebagian digunakan untuk kebutuhan sekolah, namun tanpa prosedur resmi dan tanpa persetujuan orang tua murid.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik penyalahgunaan dana bantuan di lingkungan sekolah.
Tokoh masyarakat setempat, H. Arifin, berharap semua pihak bersikap terbuka. “Kalau tidak ada masalah, buktikan dengan laporan transparan. Tapi kalau ada penyimpangan, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun diminta tidak menunda-nunda penyelidikan. Langkah cepat dianggap penting agar kasus tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat Mandalle.
Kesimpulan
Kasus dugaan pemotongan dana PIP di Pangkep menjadi cermin pentingnya pengawasan ketat terhadap bantuan pendidikan.
Masyarakat berharap Polda Sulsel bisa segera memeriksa Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN 46 Waetuo Mandalle untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.




