Warga TPU Kebon Nanas Tolak Relokasi: Nilai Rusunawa Bukan Solusi

by -20 Views


Megapolitan

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga menilai bahwa pemindahan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tidak menjawab kebutuhan mereka, terutama terkait ruang usaha dan akses penghidupan sehari-hari.

Rencana relokasi ini merupakan bagian dari penataan kawasan pemakaman dan normalisasi lingkungan untuk mengatasi masalah drainase, keamanan bangunan, serta legalitas hunian. Namun, warga mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian apabila pindah dari lokasi yang selama puluhan tahun menjadi tempat mereka tinggal sekaligus bekerja.

Alasan Warga Menolak Relokasi

Ketua komunitas warga setempat menyampaikan bahwa sebagian besar warga menggantungkan hidupnya pada usaha kecil di sekitar TPU, seperti jasa kebersihan makam, penjual bunga, hingga pedagang makanan. Menurut mereka, tinggal di rusunawa akan memutus akses ekonomi tersebut.

“Jika dipindah ke rusunawa, kami kehilangan pelanggan dan tidak bisa meneruskan usaha. Itu bukan solusi bagi kami,” ujar salah satu warga.

Selain itu, beberapa warga menyebutkan kendala biaya sewa, kesulitan pindah barang, hingga kekhawatiran kondisi sosial di lingkungan baru.

Tanggapan Pemerintah DKI

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa relokasi dilakukan untuk meningkatkan keselamatan warga yang tinggal di zona rawan dan tidak memiliki status kepemilikan lahan. Pemerintah juga menyebutkan bahwa rusunawa telah disiapkan dengan fasilitas memadai, termasuk listrik, air bersih, dan transportasi umum.

“Kami tidak asal memindahkan. Semua demi keselamatan dan penataan lingkungan yang lebih baik,” ujar pejabat Pemprov.

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih membuka ruang dialog agar relokasi bisa berjalan secara manusiawi dan bertahap.

Harapan Warga terhadap Pemerintah

Warga meminta pemerintah mempertimbangkan solusi lain, seperti penataan lokal tanpa mengharuskan relokasi penuh, atau penyediaan area usaha bagi mereka yang kehilangan pekerjaan setelah pindah.

“Kalau harus pindah, setidaknya beri kami tempat usaha. Itu yang kami butuhkan untuk hidup,” kata warga lain.

Situasi Lapangan Masih Kondusif

Hingga Selasa (2/12/2025), aktivitas di sekitar TPU Kebon Nanas masih berjalan normal. Meski begitu, warga terus melakukan musyawarah internal untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada Pemprov DKI.

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada langkah pemindahan paksa dan seluruh proses akan mengikuti aturan, termasuk sosialisasi, verifikasi, dan pendampingan bagi keluarga yang terdampak.

Penataan Kawasan Tetap Berjalan

Pemprov tetap melanjutkan proses pendataan bangunan dan pengukuran batas area TPU. Namun, keputusan akhir mengenai waktu relokasi akan ditentukan setelah pemerintah dan warga mencapai kesepakatan.

“Kami berharap semua berjalan baik, tanpa konflik. Yang terpenting, warga tidak kehilangan hak atas hunian yang aman,” kata pejabat terkait.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.