
Cuti tahunan menjadi salah satu hak dasar pekerja yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Setiap negara memiliki regulasi berbeda terkait jumlah cuti yang diberikan kepada pekerja. Menariknya, ada negara yang memberikan cuti hingga 30 hari per tahun, jauh lebih tinggi dibanding standar umum di banyak negara lain.
Negara Eropa Paling Royal Memberikan Cuti
Benua Eropa terkenal sebagai kawasan dengan aturan cuti yang ramah terhadap pekerja. Perancis, Spanyol, Jerman, dan Italia rata-rata memberikan cuti minimal 20 hingga 30 hari kerja per tahun. Di Perancis misalnya, pekerja berhak atas 30 hari cuti tahunan, belum termasuk hari libur nasional. Spanyol dan Jerman juga memberikan 28–30 hari cuti, membuat pekerja memiliki waktu cukup untuk beristirahat atau bepergian.
Skandinavia Utamakan Keseimbangan Hidup
Negara-negara Skandinavia seperti Swedia, Norwegia, dan Finlandia juga menerapkan aturan cuti yang panjang. Pekerja di negara ini bisa menikmati 25–30 hari cuti tahunan. Pemerintah setempat menekankan pentingnya keseimbangan hidup antara pekerjaan dan waktu pribadi, sehingga cuti dianggap sebagai hak fundamental yang tidak bisa diganggu gugat.
Negara di Luar Eropa
Tidak hanya Eropa, beberapa negara di Amerika Selatan juga memberi cuti yang cukup panjang. Brasil, misalnya, memberikan cuti minimal 30 hari setelah pekerja menyelesaikan satu tahun kerja penuh. Di kawasan Asia, Jepang dan Korea Selatan memberi sekitar 10–20 hari cuti, meskipun budaya kerja di sana membuat pekerja jarang memanfaatkan seluruh hak cutinya.
Sementara itu, negara-negara seperti Australia dan Selandia Baru rata-rata memberi 20 hari cuti tahunan, sejalan dengan standar negara maju lainnya.
Perbandingan dengan Indonesia
Indonesia menetapkan cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun penuh. Jumlah ini tergolong lebih sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa maupun Amerika Selatan. Meski begitu, perusahaan di Indonesia bisa memberikan tambahan cuti sesuai kebijakan internal, terutama bagi karyawan dengan masa kerja panjang.
Mengapa Cuti Panjang Diberlakukan?
Banyak penelitian menunjukkan bahwa cuti panjang berdampak positif bagi produktivitas. Pekerja yang mendapat waktu istirahat cukup biasanya kembali bekerja dengan energi baru dan semangat yang lebih tinggi. Negara dengan cuti panjang percaya bahwa keseimbangan hidup pekerja akan meningkatkan kesehatan mental dan fisik, sekaligus menekan tingkat stres.
Kesimpulan
Cuti tahunan menjadi indikator penting kesejahteraan pekerja di suatu negara. Perancis, Brasil, dan sejumlah negara Eropa serta Skandinavia termasuk dalam daftar negara dengan cuti tahunan terbanyak di dunia, yakni hingga 30 hari per tahun. Indonesia memang belum setinggi itu, tetapi kebijakan cuti tetap membuka ruang bagi pekerja untuk beristirahat dan menjaga kualitas hidup. Dengan semakin banyaknya kesadaran tentang work-life balance, kemungkinan ke depan aturan cuti di berbagai negara bisa lebih fleksibel dan berpihak pada pekerja.



